Identitas Dikantongi, Polisi Buru 5 Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan di Tamansari 

RUJUKANMEDIA.com – Polisi memburu lima terduga pelaku penganiayaan yang menimpa remaja perempuan berinisial ZW (16) di kawasan Perumahan Boulevard Grand Harmony RT 15/15, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari, Iptu Jajang mengaku sudah mengantongi identitas kelima pelaku tersebut usai pihak keluarga korban melaporkan dugaan penganiyaan tersebut kepada pihaknya.

“Pada Sabtu, 25 Mei 2024, korban dibawa oleh orang tuanya untuk melaporkan hal tersebut ke Unit PPA Polres Bogor guna memberikan keterangan serta data para pelaku,” ungkap Jajang dalam keterangannya, Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga : Gara-gara Sepeda Motor Digadaikan, Pria di Gunungputri Habisi Nyawa Temannya Sendiri 

Setelah menerima laporan dari keluarga, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi beberapa orang yang diduga menjadi pelaku bullying dalam kejadian tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, diperoleh identitas para pelaku di antaranya S, NTIW, M, R, Z,” beber Jajang.

Adapun peristiwa penganiayaan yang menimpa ZW itu terjadi pada Jumat 24 Mei 2024. Aksi penganiayaan itu beredar di media sosial.

Baca Juga : Pemuda Asal NTT Dianiaya hingga Kepala Terbentur Aspal di Cileungsi

Menurut pengakuan korban, lanjut Jajang, ZW mengalami kekerasan fisik oleh para pelaku seperti yang terlihat dalam video yang beredar.

“Korban ZW (16) dimaki oleh pelaku, dipukul menggunakan tangan kosong di bagian kepala, dada, dijambak, ditendang di dada dan perut, lalu diseret,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku bullying tersebut.

“Para pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian,” pungkas Jajang. (*)

Tinggalkan Balasan