RUJUKANMEDIA.com – Tempat penampungan plastik limbah kecap di Kampung Paku RT 04/RW 03 Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor digeruduk puluhan warga, Kamis 30 Mei 2024.
Ketua RT setempat, Sony mengungkapkan, tempat penampungan tersebut telah membuat kerugian bagi warga.
Bahkan tercatat sudah sudah ada sebanyak 14 sumur dan ladang pertanian milik warga terdampak pencemaran yang diduga kuat berasal dari tempat penampungan limbah kecap tersebut.
“Keberadaan gudang limbah kecap ini telah memberikan kerugian besar bagi masyarakat sekitar. Tidak hanya merugikan ladang pertanian yang terletak ratusan meter dari sini, tetapi juga menyebabkan air sumur resapan warga tercemar dan berbau menyengat,” ujar Sony, Kamis 30 Mei 2024.
Baca Juga : DLH Kabupaten Bogor Hentikan Operasional Perusahaan Karena Pencemaran Udara
Sementara Mak Udah, salah seorang warga pemilik sumur yang terdampak, mengungkapkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir sumurnya mengalami perubahan sehingga tidak lagi bisa digunakan.
Karena kondisi itu, Mak Udah mengaku bahwa warga terpaksa membeli air mineral galon untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya harus membeli satu hingga dua galon air setiap hari dengan harga lima ribu hingga sepuluh ribu rupiah per galon, hanya untuk memenuhi kebutuhan minum dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk mencuci, air sumur yang tercemar ini menyebabkan bau pada pakaian,” ungkapnya.
Mak Udah mengaku heran karena sampai saat ini tempat tersebut masih berani beroperasi.
Padahal, kata dia, pada Jumat pekan lalu, tempat tersebut sudah didatangi oleh pihak Muspika Leuwisadeng dan memberikan teguran.
Baca Juga : Cemari Sungai, 20 Ton Sampah Campuran Organik Ditemukan di TPS Ilegal Rancabungur
Mak Udah berharap protes warga ini bisa menjadi pertimbangan yang punya kewenangan untuk menindak tegas tempat tersebut.
“Gudang ini telah dikunjungi oleh Kapolsek dan Satpol PP, namun hingga hari ini masih banyak limbah yang belum diangkut,” kata dia.(*)






