RUJUKANMEDIA.com – Situasi di wilayah Kecamatan Rumpin memanas. Hal ini dipicu oleh aksi pembuangan sampah dari luar ke kawasan tersebut, yang melibatkan puluhan truk.
Berdasarkan informasi yang diterima, warga bahkan memblokade dan meminta truk pengangkut sampah itu untuk putar balik.
Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Lima Kabupaten Bogor, Daen Nuhdiana, membenarkan kondisi itu. Menurutnya, aksi warga itu dilakukan karena sampah yang diangkut truk tersebut ilegal. Bahkan diketahui berasal dari luar daerah yakni di Tangerang.
“Kemarin malam, kita melakukan sweeping dan menemukan sekitar 10 truk tronton yang membuang sampah liar di wilayah Kecamatan Rumpin,” ungkap Daen kepada wartawan Jumat 21 Juni 2024.
Baca Juga : Cemari Sungai, 20 Ton Sampah Campuran Organik Ditemukan di TPS Ilegal Rancabungur
Daen juga menyatakan kekhawatirannya akan hal tersebut. Dia menilai masalah ini bisa menjadi konflik baru di kalangan warga.
Baca Juga : Akhirnya TPPAS Nambo Mulai Diuji Coba, Tahap Awal Tampung 50 Ton Sampah
Oleh karena itu, Politisi dari Hanura ini mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera turun tangan mencari solusi.
“Saya berharap kepada Pj Bupati (Pemkab Bogor) untuk memberikan teguran atau mengirim surat kepada Pemerintah Kota Tangerang, agar tidak lagi membuang sampah di wilayah Kabupaten Bogor,” pungkasnya.(*)







