RUJUKANMEDIA.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudi menanggapi kondisi Kota dan Kabupaten Bogor yang tercatat berada di urutan teratas daerah di Jawa Barat pada kasus judi online secara nasional.
Berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang judi online dari dua daerah tersebut mencapai hingga Rp1,1 triliun dengan rincian Kota Bogor Rp612 miliar dan Kabupaten Bogor Rp567 miliar.
Dengan kondisi tersebut, Bey mengaku masih mempertimbangkan untuk membentuk tim satuan tugas (Satgas) khusus memberantas judi online tersebut.
Sebab, dia menilai akan percuma jika dibentuk Satgas, tapi tidak maksimal dalam kerjanya.
“Sebenarnya sudah ada tugas-tugasnya, tapi kalau dirasa Satgas efektif kami akan buat, jangan sampai ada satgas tapi judi online tidak berkurang, saat ini kami masih menggunakan koordinasi koordinasi,” jelasnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024.
Baca Juga : Perputaran Uang Capai Rp567 Miliar, Kabupaten Bogor Duduki Posisi Ketiga Kasus Judi Online Secara Nasional
Di sisi lain, Bey mengaku kebingungan dalam menindak maraknya pelaku judi online tersebut. Dia belum menemukan formula yang tepat dalam memberantas. Terlebih para pelaku judi online tidak bisa terlihat secara fisik.
“Judi online itu kan bukan judi secara fisik, kan kalau judi fisik bisa tolong laporkan dengan RT RW, ini kan gak bisa. Bisa aja lagi duduk-duduk gini main judi online, karena itukan terkait dengan jaringan,” kata Bey.
Baca Juga : Diduga Promosikan Judi Online, 26 Artis Diadukan ke Polisi
Untuk sementara ini, dia hanya akan berkoordinasi dengan pihak yang dianggapnya bisa mengatasi masalah judi online tersebut. Yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Jadi memang haru lintas koordinasinya sangat luas. Kami akan sangat serius mengatasi itu, terutama koordinasi dengan APH (aparat penegak hukum) dan juga Kominfo yang faham terkait hal itu,” tutur Bey. (*)







