RUJUKANMEDIA.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengunjungi jalur tambang di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Minggu 19 November 2023.
Pada kesempatan itu, dia menginstruksikan Pemkab Bogor beserta jajaran untuk secara komitmen melakukan penegakan aturan jam operasional truk tambang sesuai Perbup Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang.
“Ini perlu komitmen bersama untuk menjalankannya. Saya minta semua bekerja, jangan ada lagi yang curi-curi parkir (di luar jam operasional),” tegasnya.
Diketahui dalam Perbup tersebut, Kabupaten Bogor mengatur jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang yang semula berlaku pukul 20.00- 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB-05.00 WIB.
Bey menilai hal tersebut bisa berjalan dengan baik jika ada komitmen bersama termasuk TNI dan Polri pun dengan masyarakat setempat.
“Saya minta bantuan semuanya, termasuk masyarakat untuk ikut mengawasi aturan ini,” kata Bey.
Baca Juga : Gubernur Emil Bangga Telah Bebaskan Lahan Tol Tambang di Penghujung Jabatannya
Menurutnya, peran masyarakat tersebut akan sangat membantu pemerintah untuk secara konsisten menjalankan aturan tersebut.
“Jika menemukan ada yang melanggar, laporkan, viralkan saja. Karena kita semua harus peduli,” tegasnya.
“Mulai besok diperhatikan semuanya. Sepakati betul, ini harus sama-sama termasuk dengan masyarakat,” katanya menambahkan.(*)







