RUJUKANMEDIA.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) Puncak dan mendorongnya ke Rest Area Gunung Mas, tidak berjalan mulus.
Hingga hari terakhir batas pengisian, masih ada pedagang yang enggan mengisi rest area tersebut meski penertiban sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
“Harusnya hari ini 300 kios yang sudah terdaftar, ada (di Rest Area). Pemiliknya sudah ngambil kunci, (tapi) masih ada yang belum terisi kurang dari 300,” ujar Pj Bupati Asmawa, Minggu 7 Juli 2024.
Baca Juga : Besok, Dishub Alihkan Kendaraan Masuk ke Rest Area Gunung Mas Saat One Way Diterapkan
Padahal seharusnya, kata dia, hari ini merupakan hari terakhir bagi PKL untuk mengisi dan berdagang di Rest Area Gunung Mas, Puncak.
“Nah deadline hari ini sebenarnya. Tapi, pemkab memberi lagi dispensasi kita perpanjang sampai satu minggu pemberian lagi kesempatan silahkan diisi,” jelasnya.
Baca Juga : Dishub Catat 113 Lampu Penerangan di Puncak Mati Pasca Penertiban PKL
Namun, Asmawa menegaskan jika para pedagang bersikeras enggan mengisi rest area, maka akan digantikan oleh para pedagang yang lain yang sudah dalam antrean.
“Kalau tidak diisi maka saya minta PT Sayaga sebagai pengelola untuk memberikan kepada yang sudah masuk dalam daftar tunggu,” tandasnya. (*)