RUJUKANMEDIA.com – Dugaan kecurangan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Citeureup, Kabupaten Bogor menyeruak ke permukaan.
Dugaan itu terjadi setelah sejumlah orang tua murid mendatangi SMPN 3 Citeureup. Mereka memprotes akan hasil seleksi yang dilakukan sekolah melalui mekanisme PPDB Online.
Dalam video yang beredar di media sosial, sejumlah orang tua tersebut mengaku bahwa seharusnya anaknya diterima sebagaimana hasil dalam mekanisme PPDB Online yang dilakukan.
Namun pada saat didatangi ke sekolah, anaknya tidak masuk. Terlebih, orang tua murid itu mengaku telah memberikan sejumlah uang kepada oknum operator di SMPN 3 Citeureup dengan dalih untuk memenuhi administrasi sekolah.
Baca Juga : PPDB 2024 Dibuka, Ketua DPRD Rudy Susmanto: Momentum Evaluasi Pemerataan Kualitas Pendidikan Kabupaten Bogor
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal mengaku sudah menerima informasi tersebut.
Bahkan, dia juga mengaku sudah menindaklanjuti laporan mengenai dugaan PPDB di SMPN 3 Citeureup.
“Di sana (SMPN 3 Citeureup) sebetulnya dilakukan pembenahan karena sudah dilihat. (memang) diduga ada oknum dari salah satu pegawai di sana (yang bermain), sehingga dilakukan lah pembetulan, kita sudah mengarah kepada sesuai ketentuan aturan,” ungkap Bambang kepada wartawan, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga : BPK Temukan Dugaan Pungli di Lingkup Pendidikan Kabupaten Bogor, Kepala Sekolah Dikumpulkan
Tak hanya itu, dia pun mengaku telah meminta sekolah untuk menindak tegas oknum tersebut dengan sanksi tegas hingga pemecatan.
“Kami sudah meminta kepada kepala sekolah untuk ditindak secara internal di sanksi dan yang paling berat mungkin setelah dilakukan investigasi diberhentikan,” tegasnya.(*)