BPK Temukan Dugaan Pungli di Lingkup Pendidikan Kabupaten Bogor, Kepala Sekolah Dikumpulkan

 

RUJUKANMEDIA.com – Seluruh kepala sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, dikumpulkan untuk mengklarifikasi sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkap, dikumpulkan para kepala sekolah tersebut untuk memastikan ada berapa banyak pimpinan sekolah itu yang diduga melakukan pelanggaran.

“Investigasi untuk memastikan bahwa apakah (temuan) itu hanya di 129 sekolah, atau 1.886 sekolah,” ungkapnya, Rabu 12 Juni 2024.

Sementara diketahui, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor merupakan perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang paling banyak mendapatkan catatan BPK RI dari Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2023.

Baca Juga : Sampai Hari Ini, Dinas PUPR Belum Kembalikan Temuan BPK Senilai Rp5 Miliar

Salah satu yang menjadi catatan BPK RI yaitu perilaku pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah.

“Salah satu temuannya adalah itu (pungli), makannya saya pimpin tim untuk memastikan selama 60 hari itu terjadi tindak lanjut dari LHP itu,” jelas Asmawa.

Baca Juga : Oknum Petugas Dishub Terancam Dipecat Jika Terbukti Pungli di Kantong Parkir Tambang 

Asmawa mengaku akan menuntaskan rekomendasi yang diberikan BPK RI dan tak segan untuk memberikan sanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Pasti akan ada sanksi, makanya saya akan dalami dulu. LHP ini saya pegang kemudian saya dalami bersama tim biar fair. Setelah pendalaman baru kita rumuskan, pasti ada sanksinya,” tandasnya Asmawa.(*)

Tinggalkan Balasan