Pembangunan Bianglala di Puncak Melanggar, PT Jaswita Salahkan Anak Perusahaan

 

RUJUKANMEDIA.com – Direktur PT Jaswita, Wahyu Nugroho mengakui bahwa pembangunan Bianglala di kawasan Puncak berada di luar site plan objek wisata yang tengah dibangun.

Namun, dia mengaku baru mengetahui akan hal tersebut.

“Iya (baru mengetahui). Makannya kami akan coba cek kalau memang itu di luar site plan berarti kami harus memindahkan itu,” kata dia di Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 17 Juli 2024.

Baca Juga : Tak Berizin, Pemkab Minta Proyek Bianglala Milik Pemprov Jabar di Puncak Dibongkar

Tak hanya itu, Wahyu pun berkilah bahwa proses tersebut dilakukan oleh anak perusahaan PT Jaswita.

“Ini kan kadang-kadang hal yang biasa ya, jadi waktu izin beliau komunikasi antara pihak anak perusahaan kami dengan kontraktor. Mungkin enggak jalan dengan baik, harusnya enggak masuk dalam site plan (tapi dimasukan oleh mereka,” tutur Wahyu.

Sebelumnya, Proyek pembangunan objek wisata Bianglala di kawasan Puncak, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, tak berizin.

Baca Juga : Izin Pembangunan Dikaji Ulang, Proyek Wisata Bianglala Milik BUMD Jabar di Puncak Dihentikan

Kondisi itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar pertemuan dengan PT Jaswita selaku penyedia jasa yang mengerjakan proyek tersebut di lingkup Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Rabu 17 Juli 2024.

Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengungkap, pembangunan Bianglala yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jaw Barat tersebut berada di luar site plan.

“Tadi sudah disepakati untuk yang bianglala mereka akan pindahkan, (karena) tidak sesuai site plan,” ungkap Asmawa.(*)

Tinggalkan Balasan