Hingga Rp700 Juta, Polisi Ungkap Pernah Ada Transaksi di Kantor Disdik dalam Pemerasan Pejabat 

RUJUKANMEDIA.comPolres Bogor telah menerima limpahan kasus pemerasan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai pegawai KPK terhadap pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap dari kasus tersebut total uang yang diterima pelaku dari pejabat Disdik sebesar Rp700 juta.

Uang tersebut, lanjutnya, diminta dan diserahkan oleh pejabat Disdik sebanyak tiga kali. Parahnya, dari ketiga kali transaksi itu satu di antaranya terjadi di Kantor Disdik Kabupaten Bogor.

“Adapun korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan. yaitu di awal bulan januari 2023, itu terjadi penyerahan uang sebesar Rp350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kedua di bulan April 2024 sebesar Rp50 juta di daerah Cibinong. Ketiga di tanggal 3 April tahun 2024 sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunungputri,” ungkap Rio di Mako Polres Bogor, Jumat 26 Juli 2024.

Baca Juga : Pejabat Pemkab Bogor Terlibat Kasus Pemerasan, Pj Bupati Angkat Tangan 

Rio pun mengaku masih mendalami kasus pemerasan yang melibatkan pejabat di Disdik Kabupaten Bogor. Termasuk apa yang menyebabkan proses transaksi itu terjadi.

“Masih kami dalami itu,” kata dia.

Baca Juga : Kasus Pemerasan di Kabupaten Bogor Terungkap, Ternyata Pejabat di Dinas Pendidikan

Atas perbuatannya, Yusuf dikenakan pasal 368 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Sekedar informasi, adapun beberapa barang bukti yang diamankan Polres Bogor yakni uang tunai Rp300 juta, dua unit mobil, satu mobil Porsche berikut stnk dan kunci mobil, kemudian satu unit mobil alphard, dua unit handphone dan dua buku tabungan bank BCA

Tinggalkan Balasan