Pj Gubernur Perintahkan Pemkab Bogor Lakukan Asesmen Bangunan Rusak Akibat Bencana

RUJUKANMEDIA.com – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera melakukan asesmen terhadap bangunan yang rusak akibat bencana alam, terutama di wilayah Kecamatan Pamijahan.

Menurut Bey, langkah ini penting untuk segera dilakukan mengingat kerusakan bangunan akan membebani masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal.

“Untuk rumah-rumah yang rusak, Pak Bupati akan menetapkan status tanggap darurat. Namun, tetap harus dilakukan asesmen terlebih dahulu untuk menentukan tingkat kerusakannya, apakah ringan, sedang, atau berat,” jelas Bey saat berada di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga : Tinjau Bencana Pamijahan Bogor, Pj Gubernur Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Baca Juga : Tertimpa Bangunan Ambruk, Dua Warga Pamijahan Bogor Meninggal Dunia

Menanggapi arahan tersebut, Plh Pj Bupati Bogor, Suryanto Putra, menyatakan bahwa Pemkab Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) telah mulai melakukan pendataan untuk asesmen tersebut.

“Kami meminta DPKPP melakukan asesmen setelah menerima laporan dari camat. Seperti di Cimayang, nanti akan ditunggu data sebenarnya berapa jumlah kerusakan. Agar saat asesmen dilakukan, datanya tidak berubah lagi,” kata Suryanto.(*)

Tinggalkan Balasan