RUJUKANMEDIA.com – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-3783 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat. Dalam SK tersebut, Tito mengangkat Bachril Bahri sebagai pengganti Asmawa untuk menjabat sebagai Pj Bupati Bogor hingga Bupati definitif ditetapkan.
Bachril Bahri saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca Juga : Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu Gandeng Ulama untuk Tingkatkan Partisipasi Pilkada 2024
Pergantian ini ditetapkan dalam SK yang dikeluarkan Kemendagri dan disahkan pada 19 September 2024. SK tersebut telah ditandatangani oleh Tito Karnavian serta Pelaksana Harian (Plh) Biro Umum Kemendagri, Evan Nur Setya Hadi.
Baca Juga : Asmawa Tosepu Rangkul Ulama dan Tokoh Agama Guna Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada 2024
Dalam SK tersebut, pelantikan Bachril Bahri sebagai Pj Bupati Bogor direncanakan dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024, pukul 09.00 WIB di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.
Namun, hingga saat ini, pelantikan tersebut dikabarkan batal. Belum ada informasi pasti mengenai alasan pembatalan pelantikan tersebut. (*)






