RUJUKANMEDIA.com – Penyebab peristiwa sadis yang mengakibatkan seorang pria berinisial HS (26) di Kampung Cimayang Sari RT 14/ RW 06 , Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, terungkap.
Berdasarkan keterangan dari polisi, peristiwa tersebut terjadi berawal dari digadaikannya mobil Toyota Calya oleh pelaku utama D (30) kepada korban.
“Korban dan pelaku D saling mengenal. Mobil Calya yang saat kejadian ada di rumah korban adalah mobil yang digadaikan kepada HS sebesar Rp23 juta. Namun, karena desakan korban untuk menagih hutang dan pelaku belum bisa membayarnya, muncul niat untuk melakukan kejahatan,” ungkap Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra di Mako Polres Bogor, Senin, 23 September 2024.
Baca Juga : Empat Pembunuh Sadis di Pamijahan Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak di Banten
Adhimas mengungkapkan bahwa rencana jahat yang hendak dilakukan D kepada korban telah ada sejak lama.
Niat jahat pelaku D itu diceritakan kepada tiga rekannya yang turut terlibat, yakni S (29), C (48), dan O (26).
Adhimas menambahkan bahwa pelaku telah beberapa kali merencanakan aksi kejahatannya, namun selalu gagal karena berbagai alasan.
“Pelaku sudah merencanakan pencurian dengan kekerasan (curas) ini sejak 13 September, namun gagal. Mereka kembali gagal pada 15 September, dan akhirnya baru terlaksana pada malam 17 September, yang direncanakan di bengkel pelaku D di daerah Galuga,” jelas Adhimas.
Baca Juga : Teridentifikasi, Polisi Kantongi Pelaku Perampokan Sadis di Pamijahan Bogor
Pada malam sebelum kejadian, pelaku D bersama S mengunjungi rumah korban. Keduanya datang dengan motor Yamaha Nmax milik D, yang di dalam bagasinya telah disiapkan kunci pas berukuran besar sebagai senjata.
Setibanya di rumah korban, mereka sempat disuguhi kopi oleh HS dan juga minum-minuman keras yang dibawa pelaku, dengan tujuan membuat korban mabuk.
“Sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu 18 September 2024, pelaku D memukul kepala korban HS dengan kunci pas beberapa kali. Kemudian pelaku S membekap dan menjerat leher korban dengan kabel,” kata Adhimas.
Baca Juga : Polisi Buru 4 Pelaku Penganiayaan Penyebab Tewasnya Pria di Pamijahan Bogor
Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku memasuki rumah yang dihuni istri korban, RF (27), anak korban AL (10), dan mertua korban, NN (55). Pelaku juga menganiaya mereka dengan menggunakan kunci pas berukuran besar tersebut. (*)






