RUJUKANMEDIA.com – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Periode 2024 – 2029.
Dilaksanakan Selasa 8 Oktober 2024, telah ditetapkan posisi pimpinan DPRD Kota Bogor. Pertama Zenal Abidin sebagai Wakil Ketua II DPRD dan Dadang Iskandar Danubrata, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor.
Pengambilan sumpah jabatan pimpinan DPRD Kota Bogor dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Neger Bogor Kelas IA, Dr. Iqman Luqmanul dan disaksikan oleh PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari, unsur Forkopimda Kota Bogor dan tamu undangan lainnya.
Baca Juga : Lewat Paripurna Internal, Calon Pimpinan DPRD Kota Bogor Definitif Disampaikan
Setelah mengambil sumpah jabatan, Zenal menyampaikan rasa terimakasih kepada Partai Gerindra yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban tugas sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor.
Ia menegaskan akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor untuk memberikan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.
“Kesempatan ini akan saya jadikan momentum untuk memberikan maslahat bagi seluruh warga Kota Bogor,” katanya.
Baca Juga : Cek Kesiapan Pilkada Kota Bogor, Komisi I DPRD Panggil KPU dan Bawaslu
Di lokasi yang sama, Dadang Iskandar Danubrata juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang telah memberikan kepercayaan kembali kepada dirinya untuk mengemban amanat sebagai pimpinan DPRD Kota Bogor di periode keduanya.
Ia juga memastikan bahwa fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi akan dimaksimalkan kembali guna membantu aduan dan aspirasi dari masyarakat.
“Dari periode sebelumnya sudah banyak aspirasi yang masuk, mulai dari advokasi karyawan eks PDJIT, double track Bogor – Sukabumi dan korban bencana alam. Tentu di periode ini advokasi kepada masyarakat akan kami maksimalkan lagi,” tuturnya.
Baca Juga : Pelantikan DPRD Kota Bogor 2024-2029: Komitmen Mengawal Aspirasi Rakyat
Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari berharap dengan sudah lengkapnya unsur pimpinan DPRD Kota Bogor dan penetapan AKD DPRD Kota Bogor, maka akan mempercepat program yang telah ditetapkan di Tahun 2024. Hery juga menekankan bahwa selama masa jabatan sebelumya telah terjalin Kolaborasi yang harmonis antara DPRD dengan Pemerintah Kota Bogor dan tentunya dengan Forkopimda.
“Besar keyakinan kami dengan telah lengkap Pimpinan dan AKD DPRD, maka akan semakin memperlancar dan mempercepat semua Program yang telah ditetapkan di Tahun 2024,” kata dia.
Sekedar informasi, dengan sudah dilantiknya Zenal dan Dadang, maka kursi pimpinan DPRD Kota Bogor secara resmi telah terisi dengan komposisi Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata.(*)