RUJUKANMEDIA.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan untuk melanjutkan penataan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor.
Saat ini, Kementerian PUPR juga diketahui telah menyusun konsep untuk melaksanakan program tersebut.
Perwakilan Kementerian PUPR, Indah Saswati, menegaskan bahwa penyusunan konsep penataan kawasan Puncak masih dalam tahap pembahasan dan akan segera diimplementasikan.
“(Secara garis besar) ada tiga poin penting, di antaranya mengembalikan dan memperkuat fungsi keamanan jalan, mendesain konsep optimalisasi pengembangan Rest Area Puncak, dan lainnya,” ungkap Indah, Jumat 18 Oktober 2024.
Baca Juga : Pemkab Bogor Pusing Pedagang Muncul Lagi di Warpat Puncak
Indah mengatakan, penataan kawasan wisata Puncak menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Karena itu, Kementerian PUPR melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, baik di Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat.
“Tentu saja, kami siap melanjutkan penataan kawasan Puncak secara sinergis dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar,” jelasnya.
Baca Juga : Pasca Dilantik, Sekda Fokus Tata Kawasan Puncak dan Kantong Parkir Tambang
Sebagai informasi, penataan kawasan Puncak dimulai saat Asmawa Tosepu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bogor. Dia melakukan langkah besar dengan menertibkan bangunan-bangunan liar. Tercatat, ada sekitar 525 pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang ditertibkan dalam dua tahap.
Namun, belakangan ini, bangunan liar, termasuk PKL, kembali bermunculan di kawasan wisata Puncak setelah penertiban tersebut. (*)