Polisi Beberkan Sistem Gendong yang Jadi Modus Baru Transaksi Narkoba di Bogor

RUJUKANMEDIA.comKasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono menjelaskan soal sistem gendong yang kini menjadi modus baru transaksi narkoba di wilayah hukumnya.

Transaksi ini, kata dia, dilakukan para pengedar dengan mendatangi setiap keramaian ataupun orang nongkrong. Dimana tersangka menggunakan tas untuk membawa barang haram yang didagangkannya tersebut.

“Sistem gendong dilakukan pelaku, khususnya untuk peredaran obat keras. Mereka yang dulunya berjualan di ruko, sekarang bergeser ke sistem gendong yg sifatnya mobile. Pelaku memakai tas, nyari tempat keramaian yang banyak orang nongkrong,” jelas Nur, Jumat 1 November 2024.

Baca Juga : Polres Bogor Ungkap Modus Baru Transaksi Narkoba Usai Tangkap 37 Tersangka 

Nur menyebut bahwa sistem itu baru-baru ini ditemukan oleh pihaknya. Sehingga, kewaspadaan pun ditingkatkan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba.

“Para tersangka yang kami amankan ini dari wilayah Cileungsi, Gunungputri dan Leuwiliang,” kata Nur.

Baca Juga : Polisi Buru Jaringan Pemasok Narkoba Terhadap Dua Sejoli di Cileungsi

Diketahui, modus itu terungkap setelah Satnarkoba Polres Bogor menangkap 37 tersangka narkoba dari 29 perkara yang terjadi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni 262,19 gram sabu, 527 gram ganja, 237,16 gram tembakau sintetis dan 4.697 butir jenis obat sediaan farmasi. (*)

Tinggalkan Balasan