Tahap Tiga Penertiban, 20 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mencatat ada sebanyak 20 bangunan liar yang berhasil dibongkar pada penertiban tahap ketiga di kawasan wisata Puncak, Senin 11 November 2024.

Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menyebut puluhan bangunan itu berada di tiga lokasi. Seperti Warung Patra (Warpat), Blok Buah dan Restoran Puncak Asri.

“Total ada 20 ya. Sembilan bangunan di Warpat, 10 di Blok Buah dan satu hamparan bangunan di Restoran Puncak Asri,” ungkap Anwar kepada wartawan.

Baca Juga : Jika Tak Terima Dibongkar, Satpol PP Persilakan Pemilik Bangunan di Puncak Tempuh Jalur Hukum

Secara keseluruhan, Anwar mengklai proses penertiban berlangsung kondusif. Meski kericuhan sempat terjadi saat pemilik Restoran Puncak Asri mengadang alat berat yang hendak membongkar bangunan.

“Bangunan Puncak Asri telah dibongkar dan saat ini pihak PT SSBP langsung melakukan pemagaran untuk pengamanan aset tanah miliknya,” jelas Anwar.

Diketahui, sebelumnya Pemkab Bogor telah menertibkan sebanyak 525 bangunan atau pedagang liar di kawasan wisata Puncak.

Baca Juga : Pembongkaran Bangunan Liar di Puncak Ricuh, Alat Berat Pemkab Bogor Diadang

Penertiban tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama pada Senin 24 Juli 2024 dan kedua pada Senin 26 Agustus 2024.

Ratusan pedagang tersebut direlokasi ke Rest Area Gunung Mas yang telah disiapkan Pemkab Bogor. (*)

Tinggalkan Balasan