RUJUKANMEDIA.com – Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sosialisasi dan supervisi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Selasa 13 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bogor dan dihadiri pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Bogor.
Direktur Kasup Wilayah II KPK Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, didampingi Direktur Korsup Wilayah II Arief Nurcahyo, memaparkan titik rawan korupsi, strategi pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), serta pendekatan tematik dalam supervisi tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami fokus memperbaiki tata kelola bersama mitra strategis, termasuk DPRD. Pokok pikiran (Pokir) DPRD harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar bebas dari penyimpangan,” ujar Bahtiar.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Tingkatkan Pengawasan Jaga Kondusifitas Pilkada
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyatakan apresiasinya terhadap langkah KPK dalam memberikan supervisi kepada DPRD. Ia menegaskan bahwa lembaganya siap mendukung penuh program MCP untuk mendorong tata kelola yang lebih baik.
“Kami sangat berterima kasih kepada KPK atas pendampingan ini. DPRD Kota Bogor berkomitmen memastikan pengelolaan Pokir yang transparan demi kemajuan kota dan kepercayaan publik,” ujar Adit.
Dalam diskusi tersebut, para anggota DPRD juga menyampaikan sejumlah pertanyaan, termasuk terkait pengelolaan subsidi operasional BisKita dan rencana swastanisasi pengelolaannya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, mengangkat isu efektivitas Perumda Trans Pakuan sebagai operator BisKita serta potensi risiko korupsi dalam pengelolaan subsidi transportasi. Menanggapi hal ini, Bahtiar menekankan pentingnya evaluasi mendalam terhadap fungsi dan manfaat BUMD.
“Keberadaan BUMD harus memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Jika tidak, perlu dilakukan kajian ulang untuk memastikan asas manfaat dan menghindari potensi penyimpangan,” kata Bahtiar.
Rusli menegaskan bahwa masukan dari KPK akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan DPRD. “Kami akan mengevaluasi secara menyeluruh, memastikan subsidi BisKita dan keberadaan Perumda Trans Pakuan benar-benar bermanfaat bagi warga Bogor,” ujarnya.
Selain pengelolaan Pokir dan transportasi, KPK juga menyoroti pentingnya MCP sebagai alat pengawasan integritas tata kelola pemerintahan daerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran dan kebijakan publik.
DPRD Kota Bogor berkomitmen menjadikan masukan dari KPK sebagai landasan dalam menjalankan fungsi legislatifnya. Dengan supervisi dan kolaborasi yang erat, DPRD optimistis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, selaras dengan harapan masyarakat.





