Dari Jarak TPS hingga Hanya Dua Kontestan Pilkada, Jadi Alasan KPU Soal Rendahnya Partisipasi Pemilih

 

RUJUKANMEDIA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia menanggapi rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 yang berlangsung pada 27 November 2024.

Adi mengaku belum bisa menanggapi lebih jauh akan hal tersebut. Ia beralasan bahwa proses rekapitulasi masih berlangsung.

“Terkait partisipasi kami belum bisa berstatement karena prosesnya kita rekapitulasi berjenjang dari tingkat TPS,” kata Adi kepada wartawan, Kamis 28 November 2024.

Baca Juga : LSI Ungkap Partisipasi Pemilih di Kabupaten Bogor Hanya 54 Persen

Kendati demikian, Adi mengaku merasakan adanya penurunan animo masyarakat dalam proses pemungutan suara tersebut.

Hal tersebut ia rasakan saat memantau sejumlah TPS pada hari H pungut hitung Pilkada.

Setelah pemantauan itu, Adi menyebut bahwa salah satu penurunan animo masyarakat adalah jauhnya jarak tempuh dengan TPS yang sudah ditetapkan.

“Pertama, karena kondisi TPS. Karena aturan regulasi dari KPU RI, untuk satu TPS itu 400-600 pemilih, itu yang menyebabkan lokasi TPS itu kejauhan dengan warga,” jelas dia.

Baca Juga : Target 85 Persen, KPU Ajak Media Massa Bantu Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada Bogor

Selain itu, Adi menyebut bahwa kondisi politik di Kabupaten Bogor yang hanya dua pasangan calon pada Pilkada juga menjadi pengaruh.

Hal tersebut menurutnya bisa sangat terlihat ketika harus dibandingkan dengan Pilkada 2018 dengan lima paslon.

“Bisa dibedakan 2018 sama 2024 ini, 2018 partisipasi masyarakat di Kabupaten Bogor di angka 71 persen, dengan kondisi lima calon,” jelas dia.

Bedanya, kata Adi, pada Pilkada 2018 lalu, pasangan calon rajin melakukan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang tersentuh dan membuat partisipasi naik.

“Sekarang sedikit berbeda, banyak masyarakat yang tidak tersentuh oleh Paslon maupun tim Paslon, begitu pun dengan Parpol yang mengusung, kalau dilihat gak semasif 2018,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan