RUJUKANMEDIA.com – Aksi pungutan liar (Pungli) di jalur alternatif Puncak, Kabupaten Bogor saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat heboh publik.
Tak tanggung-tanggung, pungli yang dirasakan oleh seorang pengendara mobil tersebut menyentuh angka hingga Rp850 ribu.
Aksi tersebut pertama kali diungkap oleh seorang pengguna media sosial TikTok @youracel.
Baca Juga : 20 Pospam Nataru Disebar Mulai dari Puncak hingga Bogor Barat
Dalam video tersebut, tampak percakapan antara pengendara wanita dan pria yang menawarkan untuk mengantar melalui jalur alternatif guna menghindari kemacetan.
Saat ditanya mengenai tarif, joki tersebut menyatakan bahwa tarifnya adalah seikhlasnya. Namun, setelah perjalanan selesai, pria tersebut tiba-tiba menuntut tarif sebesar Rp850 ribu.
Wanita yang mengaku masih kuliah ini pun terkejut mendengar tarif yang dipatok oleh joki tersebut, yang akhirnya memicu perdebatan. Wanita tersebut menolak memberikan uang sesuai keinginan joki.
“Saya lebih baik menggunakan Google Maps saja, mending tidak ikut alternatif-alternatif. Kami sudah berniat membantu pekerjaan bapak, tapi malah diajak muter-muter dan mobil sampai lecet,” tulis keterangan video di TikTok @youracel.
Baca Juga : Kendaraan Besar Dilarang Masuk Jalur Alternatif Puncak Bogor Saat Nataru
Tak berselang lama, pelaku pungli itu pun diamankan jajaran kepolisian di Cisarua dan Megamendung.
Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menyatakan bahwa pelaku telah diamankan dan identitasnya terungkap.
Pelaku yang diketahui berinisial CN itu merupakan warga Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, diketahui bekerja sebagai tukang ojek.
Polsek Cisarua dan Megamendung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa topi, jaket, kartu ATM, dan bukti transfer uang sebesar Rp250 ribu.
“Pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Kompol Eddy. (*)







