Dianggap Jadi Biang Kerok Bencana, Gubernur Bongkar Hibisc Fantasy Puncak

RUJUKANMEDIA.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, memerintahkan jajarannya untuk membongkar bangunan objek wisata Hibisc Fantasy Puncak.

Meski diketahui milik PT Jaswita, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, Dedi menilai alih fungsi lahan yang dilakukan dalam pembangunan telah menggerus lingkungan di Puncak.

Akibatnya, kata dia, pembangunan yang telah melanggar aturan tersebut menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir dan tanah longsor di kawasan Puncak belum lama ini.

“Saya tidak segan-segan walaupun ini adalah (milik) PT BUMD Provinsi Jawa Barat, harus menjadi contoh bagi siapapun bahwa yang melanggar harus ditindak,” tegas Dedi.

Baca Juga : 423 Warga Cisarua Puncak Terdampak Banjir Bandang, Beberapa Alami Luka 

Dedi menyebut bahwa PT Jaswita juga sudah terlampau banyak melakukan pembangunan. Berdasarkan catatannya, perusahaan plat merah ini hanya mengantongi izin mengelola kawasan seluas 4.800 meter.

Namun yang terjadi, kata dia, berdasarkan informasi dari Satpol PP bahwa kawasan yang dibangun PT Jaswita sudah mencapai 15 ribu meter lebih.

Baca Juga : Pasca Diterjang Bencana, Warga Puncak Diserang Sejumlah Penyakit

Dedi menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek lingkungan, melainkan juga ekonomi masyarakat Puncak.

“Ini bukan hanya menyangkut aspek lingkungan, tetapi juga menyangkut ekonomi warga,” jelas Dedi.

Sehingga, ia berharap penindakan tegas terhadap Hibisc Fantasy Puncak ini bisa menjadi pelajaran bagi siapapun yang nekat melanggar aturan.

“Kita kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat, kalau gak bermanfaat kita tutup sajalah,” pungkas Dedi. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA