Rehabilitasi lingkungan Kabupaten Bogor, Gubernur Jabar Evaluasi Pergub Larangan Alih Fungsi Lahan

 

RUJUKANMEDIA.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi moratorium Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Larangan Alih Fungsi Lahan Hutan, Perkebunan, Sungai dan Persawahan.

Evaluasi tersebut salah satunya untuk meminimalisir terjadinya alih fungsi di wilayah Kabupaten Bogor yang ia nilai sebagai hulu yang berdampak pada lingkungan ke daerah sekitarnya.

“Saya kembali menjadikan Bogor menjadi sentral berbagai kegiatan, dan hari ini kita fokus juga merehabilitasi berbagai problem lingkungan mulai dari bogor karena hulu nya ada di Bogor,” kata Dedi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis 13 Maret 2025.

“Ini yang sedang kami lakukan dan ini sudah teridentifikasi di Kementerian Dalam Negeri. Dan hari Senin sudah bisa saya tanda tangani (karena) ada beberapa klausul yang dilakukan,” sambungnya.

Baca Juga : Dedi Tegur Langsung Kades Gunung Menyan Soal Nasi Kotak : Harus Lebih Bijak di Medsos

Kemudian, lanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga akan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang sama yang mendukung upaya Pemprov Jabar untuk merehabilitasi lingkungan tersebut.

“Kemudian hari Senin (juga) kita akan melakukan pertemuan, sudah ada suratnya dengan Menteri ATR/BPN, kemudian Menteri PU untuk membahas membebaskan daerah aliran sungai menjadi daerah yang dikuasai oleh negara dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Baca Juga : Lanskap Kawasan Berubah, Bupati Bogor Dorong Penghijauan Pasca Bencana Puncak 

Menurut Dedi, langkah ini simultan dengan apa yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto yang mulai mengomentari soal lingkungan. Khususnya sampah.

“Hari ini juga kan Pak Prabowo sudah mulai berkomentar tentang sampah, sesuatu yang memang saya soroti, artinya apa yang dilakukan di Jawa barat ternyata itu mendapat sambutan arah dan kebijakan program yang hampir sama dengan program pemerintah pusat. Sehingga kita bekerja ter orkestrasi bersama menteri yang pasa akhirnya memberikan kebaikan kepada masyarakat Jawa barat,” kata Dedi. (*)

Tinggalkan Balasan