SPBU Sentul Raup Untung hingga Rp3 Miliar per Tahun dari Usaha Curang Kurangi Takaran 

 

RUJUKANMEDIA.com – Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkap, SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor meraup untung hingga Rp3 miliar per tahun dari hasil mengurangi takaran pengisian bensin.

“Dari kecurangan ini tiap tahun mereka mendapatkan keuntungan 3 sampai 4 miliar,” ungkapnya di lokasi, Rabu 19 Maret 2025.

Baca Juga : Curangi Takaran Bensin hingga 750 Mililiter, SPBU di Sentul Ditutup

Dari hasil pemeriksaan awal, pengawas SPBU yang diketahui bernama Husni Zainun Harun mengaku kecurangan yang dilakukannya tersebut baru berjalan dua bulan.

“Mamun kami lakukan pengecekan bersama itu tidak mungkin baru 2 bulan, karena tidak ada bekas bongkaran baru untuk penyambungan kabel. Artinya kegiatan ini telah dipersiapkan dari awal kecurangan ini memang sudah diniati sejak SPBU ini didirikan,” kata Nunung.

Baca Juga : Polisi Tangkap Tujuh Pelaku Penyerangan Petugas SPBU di Klapanunggal 

Apa yang diungkap terduga pelaku tersebut diakui Nunung, masih dalam pendalaman. Sehingga dapat dikalkulasikan pula berapa keuntungan yang mereka raup dari hasil menipu rakyat tersebut.

“Tinggal nanti kita gali, kita lakukan pendalaman berapa tahun dia sudah beroperasi sehingga kita tahu keuntungan mereka selama ini nanti akan kita lakukan penerapan pasal TPPU,” pungkas Nunung. (*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA