Pemkab Bogor Susun Payung Hukum Pembinaan Siswa Nakal ke Barak Militer

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyusun payung hukum untuk rencana penerapan pembinaan siswa nakal ke Barak Militer yang mulai dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penyusunan tersebut penting dilakukan agar tidak adanya kesalahan dalam penerapan.

“Pada prinsipnya gubernur pasti menyusun juklak juknisnya. Sehingga pada saat kami menganggarkan, menggunakan postur APBD itu tidak menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudy, Minggu 11 Mei 2025.

Baca Juga : Disdik Bekerja Sama dengan Sekolah Bentuk Timsus Cegah Siswa Masuk Barak Militer 

Baca Juga : Rudy Susmanto Akan Ciptakan Sekolah Percontohan di Kabupaten Bogor

Tak hanya itu, Rudy juga menyebut bahwa penyusunan payung hukum tersebut juga untuk jaminan agar masa depan para siswa yang dibina tetap terjaga dengan baik.

“Kita ingin anak-anak muda kita mempunyai masa depan yang baik dan tentunya pemerintah pusat maupun provinsi mengambil sebuah kebijakan juga dikaji dengan baik. Dan kami Pemkab Bogor akan mengikuti segala kebijakan-kebijakan yang sudah diputuskan bersama,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan