RUJUKANMEDIA.com – Sebanyak 599 anak di Kota Bogor putus sekolah. Data yang diungkap Dinas Pendidikan (Disdik) tersebut tercatat pada tahun 2024.
Kondisi itu pun memancing reaksi Komisi IV DPRD Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, menyampaikan rasa prihatin atas adanya kejadian ini.
Ia pun menegaskan bahwa di Kota Bogor tidak boleh ada anak yang tidak bisa bersekolah. Apalagi wilayah ini sangat vital mengingat berada di area Istana Presiden.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bogor Ajak Mahasiswa IPB Jadi Generasi Penggerak Perubahan
Tak hanya itu, Rezky menegaskan bahwa hal tersebut juga bertentangan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025 – 2045 yang mengusung visi Kota Bogor sebagai Kota sains berkelanjutan.
“Dengan tujuan pembangunan adalah menciptakan kota pendidikan, maka adanya kejadian ini sangat memprihatinkan. Sehingga kedepannya, tidak boleh ada anak yang tidak bisa bersekolah di Kota Bogor,” kata Rezky dalam keterangannya, Jumat 23 Mei 2025.
Sebagai salah satu anggota DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bogor Selatan, Rezky pun mengakui bahwa ia beberapa kali mendapati adanya kasus ini di wilayahnya.
Baca Juga : Ketua DPRD Kota Bogor Jadikan Harkitnas Sebagai Momen Membangun Daerah
Sehingga ia menekankan bahwa ke depannya DPRD Kota Bogor akan mendorong Disdik Kota Bogor untuk meningkatkan Program Jaringan Anti Putus Sekolah (Japati).
“Tentu kami akan mendorong program yang sudah baik ini dengan harapan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah,” kata Rezky.
“Kami di Komisi IV juga akan terus memantau perkembangan isu ini kedepannya dan menyusun program tambahan jika diperlukan agar bisa mengentaskan isu ini secepatnya,” tutupnya.(*)







