Tak Lama Viral, Pelaku Pemerkosaan Gadis di Gunung Sindur Bogor Ditangkap

 

RUJUKANMEDIA.com – Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara mengaku sudah menangkap terduga pelaku pemerkosaan gadis di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Teguh menyebut bahwa terduga pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial MF (25). Ia merupakan karyawan swasta yang telah ditangkap sekitar tiga hari lalu.

“Sudah kami amankan tersangka tiga hari lalu. Saat ini tersangka sudah kami lakukan penahanan dan proses penyidikan tetap berlanjut,” ungkap Teguh kepada wartawan, Senin 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa antara korban dengan terduga pelaku memiliki hubungan pacaran.

Namun saat mereka bertemu, korban dibawa ke salah satu tempat dan dicekoki miras hingga tak sadarkan diri.

Baca Juga : Gadis di Gunung Sindur Bogor Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Lahirkan Bayi Prematur

Melihat korban dalam kondisi seperti itu, lanjut Teguh, terduga pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memperkosa korban.

“Korban memang memiliki hubungan artinya berpacaran dengan pelaku namun pada saat kejadian korban dibawa ke salah satu tempat kemudian diberikan minuman beralkohol sehingga menimbulkan ketidaksadaran setelah itu dalam kondisi yang tidak sadar atau dibawah pengaruh alkohol korban disetubuhi oleh pelaku,” jelasnya.

Saat ini dikatakan Teguh, korban mengalami trauma mendalam hingga diberikan pendampingan oleh tim psikolog.

Baca Juga : Hendak Joging, Remaja Perempuan di Parung Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan 

Sambil berjalan, pihaknya juga telah memenuhi seluruh administrasi pemeriksaan. Setelah tahap pemberkasan selesai, polisi akan langsung berkoordinasi dengan Jaksa untuk proses pelimpahan perkara kasus dugaan pemerkosaan tersebut.

“Kami akan berkoordinasi dengan jaksa dan akan melimpahkan berkas perkara kepada jaksa untuk selanjutnya dilakukan penelitian,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan