RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan penataan kawasan wisata Puncak tidak hanya fokus pada penertiban PKL namun juga normalisasi aliran air.
Setelah PKL di kawasan Pasar Cisarua ditertibkan, Pemkab Bogor selanjutnya menginventarisir sejumlah bangunan permanen yang selama ini menutupi aliran air.
“Kita turunkan alat berat untuk membongkar tembok-tembok yang menutup saluran air di sepanjang pintu masuk ke Pasar Cisarua,” ujar Andri kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.
Bersamaan dengan rencana itu, maka bangunan pedagang dengan kondisi permanen juga akan dibongkar.
Baca Juga : Penataan Puncak Dilanjutkan, 130 Lapak PKL di Pasar Cisarua Bogor Dibongkar
Andri menegaskan bahwa Pemkab Bogor sudah melakukan sejumlah langkah sebelum pembongkaran terhadap bangunan yang menutupi saluran air itu dilakukan.
“Tahapannya sudah selesai, tinggal kita eksekusi,” tegasnya.
Selain kawasan pintu masuk Pasar Cisarua, penataan juga akan menyasar area Pasar Festival Pariwisata (Pafesta).
“Dari hasil verifikasi awal, ada beberapa bangunan yang diyakini tidak berizin. Jadi ini juga akan menjadi target pembongkaran setelah DPKPP melakukan pendataan,” pungkas Andri.
Sebelumnya, sebanyak 130 lapak PKL yang dibongkar oleh petugas gabungan di antaranya Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis 24 Juli 2025.
Baca Juga : Setelah Cileungsi, Besok Giliran PKL di Pasar Cisarua Puncak Ditertibkan
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid menjelaskan bahwa lapak yang ditertibkan sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB itu adalah hasil pendataan yang sebelumnya dilakukan.
Bahkan, kata dia, sebelum pembongkaran para pedagang telah diberikan sosialisasi dengan di antaranya juga sudah membongkar secara mandiri.
“Hari ini kami lakukan penertiban. Jumlahnya kurang lebih 130 (lapak PKL),” ujar Cecep kepada wartawan.(*)







