RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menempatkan sejumlah tong besar berisi bebatuan di Flyover Cileungsi pasca pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) belum lama ini.
Dilaksanakan secara kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Pusat, penempatan tong tersebut dilakukan agar tidak ada lagi PKL yang berjualan di Flyover Cileungsi pasa ditertibkan.
“Kami sedang melakukan penataan di kawasan Flyover Cileungsi, supaya para pedagang yang sudah ditertibkan ini, tidak lagi kembali berjualan,” ujar Camat Cileungsi Adi Henryana kepada wartawan, Selasa 29 Juli 2025.
Ia berharap penempatan tong berisi bebatuan tersebut bisa mencegah PKL untuk kembali masuk ke Flyover Cileungsi.
“Mudah-mudahan PKL tidak kembali lagi (ke Flyover Cileungsi),” tuturnya.
Baca Juga : 115 PKL di Flyover Cileungsi Bogor Ditertibkan, Bakal Ditampung di Dalam Pasar
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Flyover Cileungsi, Kabupaten Bogor dibongkar, Selasa 22 Juli 2025.
Penertiban PKL tersebut dilakukan secara kolaboratif. Mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), TNI-Polri, Dishub, pemerintah kecamatan dan desa di wilayah Cileungsi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkap bahwa ratusan PKL tersebut adalah mereka yang sebelumnya telah diberikan surat peringatan dan imbauan.
“Total ada 115 PKL. Sekitar 75 persen belum membongkar mandiri, sehingga kami melakukan penertiban,” kata Anwar kepada wartawan.
Baca Juga : Setelah Cileungsi, Besok Giliran PKL di Pasar Cisarua Puncak Ditertibkan
Ia meminta kepada Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cileungsi untuk membantu menjaga kawasan setelah pihaknya melakukan penertiban kepada ratusan PKL tersebut.
“Yang kita antisipasi itu pasca penertiban, jadi tolong dari Muspika setempat lebih tetap menjaga agar para pkl ini tidak tumbuh kembali,” tegas Anwar.
Kepala Unit Pasar Cileungsi, Isni Jayanti mengatakan bahwa ratusan PKL tersebut nantinya akan ditampung di dalam pasar
“Secara garis besar pasar Cileungsi siap menampung seluruh kebutuhan tempat para PKL, agar tidak ada yang dirugikan pada penertiban nanti, semua diuntungkan. Masyarakat diuntungkan, pedagang juga diuntungkan dengan tempat yang kami sediakan,” jelas Isni.
Diketahui, ratusan PKL tersebut, sebelumnya sudah diminta untuk mendaftar kepada Unit Pasar Cileungsi agar setelah penertiban bisa diproses masuk untuk berjualan di dalam pasar. (*)







