DPMD Sudah Sampaikan Penonaktifan Kades Bojong Kulur ke Bupati Bogor

RUJUKANMEDIA.comDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor segera berkoordinasi dengan Bupati Bogor perihal penonaktifan Kades Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Firman Riansyah.

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan bahwa pihaknya sudah memantau langsung kondisi di lapangan, terkait desakan mundurnya Kades Bojong Kulur.

Ia pun mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Sekda Kabupaten Bogor dan Camat Gunungputri perihal penonaktifan tersebut

“Saya sudah monitoring soal aksi demo di Bojong Kulur yang warganya menuntut kepala desa untuk mundur. Masalah ini juga sudah disampaikan ke Pak Bupati,” kata Hadijana kepada wartawan, Selasa 17 September 2025.

Sementara, langkah penonaktifan tersebut dilakukan Badan Permusyawarakatan Desa (BPD) Bojong Kulur, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor per hari Senin 15 September 2025.

Baca Juga : BPD Nonaktifkan Kades Bojong Kulur Bogor Usai Didesak Ratusan Warga

Langkah yang diambil secara kolektif kolegial itu terjadi setelah ratusan warga mendesak Kades Bojong Kulur Firman Riansyah untuk turun dari jabatan dalam demo yang digelar siang tadi.

Ketua BPD Bojong Kulur Yayat Supriatna mengatakan bahwa keputusan itu diambil sesuai kesepakatan bersama.

“BPD sepakat untuk menonaktifkan sementara Kepala Desa (Bojong Kulur),” ujar Yayat di hadapan massa aksi.

Baca Juga : Dugaan Gratifikasi Kades Cikuda Parungpanjang Capai Rp3 Miliar

Yayat memastikan langkah itu akan disampaikan kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto.

Ia pun mempersilahkan warga untuk mengawal keputusan itu hingga nantinya disetujui oleh Bupati Bogor.

“Kami menyepakati untuk menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Bupati Bogor (untuk menonaktifkan Kades Bojong Kulur),” pungkas Yayat.(*)

Tinggalkan Balasan

TERKAIT LAINNYA