Putar Otak Cari Solusi, Pemkab Bogor Minta Pengusaha Tambang Buat Kantong Parkir Mandiri

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memutar otak untuk meminimalisir polemik yang kerap terjadi di jalur tambang.

Teranyar, polemik itu terjadi saat aksi blokade truk dilakukan di jalur yang ada di wilayah perbatasan Bogor-Tangerang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan bahwa sejumlah langkah bakal dilakukan, termasuk meminta para pengusaha tambang untuk membuat kantong parkir secara mandiri di setiap quarry.

Baca Juga : Polres Bogor Fokus Pengamanan Jalur Tambang Dua Hari ke Depan

Permintaan itu, kata dia, menyambut rencana Pemkab Bogor yang akan membangun kantor parkir menggunakan lahan milik Bumi Serpong Damai atau BSD seluas 6.000 meter.

“Ada tanah 6.000 meter milik BSD akan kita pakai untuk kantung parkir. Nanti kita minta juga (pengusaha tambang) membuat kantong parkir mandiri,” ungkap Ajat, Minggu 21 September 2025.

Ajat menjelaskan, langkah pembuatan kantong parkir mandiri oleh pengusaha tambang akan meminimalisir truk-truk untuk parkir secara sembarangan di bahu jalan.

Baca Juga : Pemkab Bogor dan Tangerang Bertemu, Solusi untuk Jalur Tambang Masih Abu-abu 

Nantinya, truk-truk pengangkut material tambang itu akan keluar dari quarry saat jam operasional dibuka atau dipersilahkan beroperasi.

“Sehingga truk – truk isian hanya bisa keluar pada saat jam beroperasi sesuai dengan Perbup 56 yaitu mulai pukul 22.00 sampai 05.00 WIB,” pungkas Ajat.(*)

Tinggalkan Balasan