RUJUKANMEDIA.com – Rencana revisi Undang-Undang (UU) Pemilu terus dimatangkan. Sosialisasi dan dialog publik pun gencar dilaksanakan.
Misalnya di Kabupaten Bogor. Sosialisasi dilakukan Bawaslu bersama dengan Komisi II DPR RI. Bertajuk “Sinergi Bersama dalam Menguatkan Peran Bawaslu Menuju Pemilu Demokratis dan Berintegritas”, kegiatan tersebut dilaksanakan di Bigland Hotel Sentul, Babakan Madang, Kamis 25 September 2025.
“(pembahasan) revisi UU Pemilu kemarin tarik menarik antara dijadikan Omnibus jadi kesatuan UU atau mau dibikin jadi terpisah. Hasil konsultasi bersama pimpinan DPR karena
induknya adalah Pemilu, maka dipisahkan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis 25 September 2025.
Baca Juga : Tak Indahkan Warning Bawaslu, KPU Tetap Lantik Tiga PPK Pelanggar Etik Pemilu
Dede menuturkan bahwa setelah ditetapkan, rencana revisi UU Pemilu tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional atau Prolegnas di tahun 2026.
Setelah itu, lanjutnya, pihaknya pun mulai melakukan sejumlah kegiatan, menjaring masukan yang nantinya dibahas pada revisi UU Pemilu.
Salah satunua melalui dialog yang dilaksanakan oleh Bawaslu seperti saat ini.
Baca Juga : Berkas Gunawan Hasan Diverifikasi Usai Lolos Jadi Peserta Pemilu Jalur Perseorangan
Politisi Demokrat ini menilai penting hal tersebut dilakukan. Agar, revisi UU Pemilu nantinya itu sesuai dengan harapan dari banyak pihak.
“Masukan sistem perbaikan Pemilu ini banyak sekali, baik stakeholder Bawaslu, KPU, NGO, LSM yang menginginkan perbaikan. Proses mendengar ini sedang kami lakukan, termasuk kami meminta Bawaslu juga untuk membuka dialog seperti ini mendengarkan masukan,” jelas Dede.
“Nanti semua terkompilasi dan akan masuk kepada kami, apa yg dirasakan di lapangan. Karena pembuat UU biasanya tidak merasakan apa yang terjadi di lapangan. Dengan seperti ini kita bisa sering ketemu, sering mendapatkan informasi. Sehingga nanti ketika membuat keputusan apapun juga itu based on data empiris yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (*)







