Koordinasi Lintas Perangkat Daerah Diperkuat, Pemangkasan Anggaran Pusat Jadi PR Pemkab Bogor

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memutar otak agar bisa memaksimalkan program kerjanya di tahun 2026, pasca sejumlah anggaran dipangkas.

Seperti, dipangkasnya dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah hingga 24,9 persen, pemotongan dana BPJS dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penghapusan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 serta Kewajiban pembayaran gaji P3K guru yang mulai tahun 2026 tidak lagi ditanggung BOS, melainkan wajib dibiayai dari APBD Kabupaten/Kota.

Baca Juga : Putar Otak Cari Solusi, Pemkab Bogor Minta Pengusaha Tambang Buat Kantong Parkir Mandiri

Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut bahwa kondisi itu harus segera disikapi dengan sejumlah upaya. Salah satunya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, agar setiap program prioritas tetap dapat terbiayai, meskipun terjadi penurunan kapasitas fiskal daerah.

“Ini kondisi serius yang perlu kita sikapi bersama. Kita harus perkuat data dan pastikan setiap kebijakan anggaran berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelas Rudy, Kamis 16 Oktober 2025.

Baca Juga : Dana Transfer Pusat ke Daerah Terjun Bebas, Pemkab Bogor Putar Otak

Rudy menegaskan bahwa penataan kelembagaan menjadi langkah penting untuk memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan dan memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara efisien, adaptif, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bogor.

“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar restrukturisasi organisasi, tetapi upaya memperkuat fungsi dan kinerja birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta mendukung visi Kabupaten Bogor,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan