RUJUKANMEDIA.com – Tunggakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kepada penyedia jasa semakin besar, seiring banyaknya berkas baru yang masuk.
Berdasarkan data yang diupdate, kini jumlah berkas pembayaran yang masuk mencapai 888 berkas.
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan menyebut, jumlah itu merupakan hasil review yang dilakukan Pemkab Bogor.
Baca Juga : Tunggakan ke Penyedia Jasa di Bogor Dibayar pada Perubahan Parsial 2026
Dimana tambahan berkas baru masuk dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Jadi setelah direview ada berkas tambahan dari PU yaitu 140 berkas, jadi totalnya itu 888 berkas. Karena di PU banyak berkas yang belum masuk ke sistem,” jelas Wildan kepada wartawan, Kamis 8 Januari 2026.
Baca Juga : Penyedia Jasa Desak Pemkab Bogor Segera Lunaskan Tunggakan
Ratusan berkas yang masuk itu selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.
Kata Wildan, berkas itu tidak hanya dari Dinas PU namun tersebar di belasan dinas lainnya yang mengalami tunggakan ke penyedia jasa.
“(berkas ini) dari 17 SKPD, yang terbesar di PU,” ungkap Wildan.(*)






