Pemkab Bogor Tak Bisa Beri Kepastian, Nasib Tambang di Tangan KDM

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, tidak bisa memberikan kepastian akan nasib aktivitas tambang yang saat ini ditutup.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyebut bahwa persoalan tambang berada di tangan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM.

“Kan yang menutup dan membuka tambang itu kan memang kewenangannya provinsi,” ungkap Ajat, Kamis 15 Januari 2026.

 

Kondisi tersebut sempat memicu masyarakat yang mengaku terdampak penutupan aktivitas tambang beberapa waktu lalu. Mereka mendesak pemerintah segera mencabut kebijakan yang sudah berlangsung sejak tiga bulan lalu itu.

Baca Juga : Pemkab Bogor Alokasikan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang

Ajat pun mengaku akan menyampaikan persoalan ini kepada KDM dalam pertemuan yang dijadwalkan pekan depan.

“Nah, itu yang (akan) dibicarakan minggu depan dengan Pak Gubernur. Karena kan masyarakat ingin tetap dibuka,” jelas Ajat.

Di samping itu, Ajat menyebut bahwa Pemkab Bogor saat ini terus berupaya memberikan hal yang baik kepada masyarakat di wilayah tambang. Baik Cigudeg, Rumpin maupun Parungpanjang.

Salah satu upayanya adalah rencana pembangunan jalan khusus angkutan barang tambang yang diawali dengan pengalokasian anggaran untuk pembebasan lahan.

“Jalan khusus tambang ini direncanakan sepanjang 15 kilometer. Kita awali tahun ini dengan pembebasan lahan,” kata Ajat.

Baca Juga : Dukung Pemkab Bogor, Pengusaha Harap Operasional Tambang Kembali Dibuka

Untuk pembebasan lahan tersebut, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar.

Harapannya, upaya tersebut juga dibantu oleh para pengusaha tambang.

“Pembebasan lahan untuk jalan khusus barang dan tambang itu sudah teralokasikan anggaranya sekitar Rp100 miliar di tahun 2026. Sehingga kami mengajak pengusaha tambang untuk berkolaborasi,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan