RUJUKANMEDIA.com – Seorang suami di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, tega menghabisi istrinya sendiri.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu 18 Januari 2026 itu dibenarkan Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah Sofyan. Ia menyebut bahwa seorang perempuan berinisial E (51) ditemukan meninggal dunia di dalam perumahan Ambar Regency, Desa Nagrak.
Polsek Sukaraja yang menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana pembunuhan, lanjutnya, menemukan seorang perempuan dalam kondisi tidak bernyawa.
Baca Juga : WNA Asal Kamerun Jadi Korban Pembunuhan di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap
Hamzah menyebut, bahwa korban diketahui seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian leher,” jelas Hamzah kepada wartawan, Senin 19 Januari 2026.
Baca Juga : Mayat di Tol Jagorawi Korban Pembunuhan Berencana, 2 Pelaku Ditangkap
Dalam penanganan awal di lokasi, polisi mengamankan terduga pelaku yang tak lain merupakan suami korban. Ia adalah N (49).
“Terduga pelaku berinisial N, suami korban, berhasil diamankan oleh petugas di sekitar lokasi kejadian,” kata dia.
Dalam penangkapan itu, terduga pelaku diamankan bersama barang bukti kejahatan.
“Terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa dan diserahkan ke Satreskrim Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Hamzah.(*)







