RUJUKANMEDIA.com – Rencana pembebasan lahan untuk jalan khusus angkutan barang dan tambang di Kabupaten Bogor, kini diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lahan yang akan dibebaskan dengan anggaran daerah hingga Rp100 miliar itu, menjadi upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk merealisasikan jalan khusus di area tambang.
Baca Juga : Pemkab Bogor Tak Bisa Beri Kepastian, Nasib Tambang di Tangan KDM
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan, pembangunan jalan khusus ini merupakan program strategis yang perlu terus diawasi. Ia mengaku tak ingin proyek tersebut sia-sia.
“Ada beberapa program strategis Pemerintah Kabupaten Bogor yang kami meminta secara langsung untuk mendapatkan pendampingan resmi dari KPK, salah satunya adalah pembebasan lahan, jalan khusus angkutan tambang dan barang,” jelas Rudy kepada wartawan saat menerima KPK di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa 20 Januari 2026.
Baca Juga : Pemkab Bogor Alokasikan Rp100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang
Tak hanya dengan KPK, lanjutnya, pengawasan proyek tersebut juga melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan pihak kepolisian.
Menurut Rudy, langkah tersebut sangat penting dilakukan. Agar Pemkab Bogor juga fokus untuk melakukan pembebasan lahan yang ditarget terealisasi tahun ini.
“Jadi tidak perlu repot-repot membuat beberapa aduan, beberapa program-program strategis hari ini kita kolaborasikan bersama, meminta pendampingan resmi dari komisi pemberantasan korupsi,” tutur Rudy.(*)







