RUJUKANMEDIA.com – Ribuan ikan di Situ Citongtut, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, mati mendadak.
Kondisi tersebut terekam kamera dan tersebar di berbagai media sosial.
Pasca itu terjadi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui
Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terjun dan menguji sampel air Situ Citongtut, Senin 26 Januari 2026.
Baca Juga : DLH Kabupaten Bogor Hentikan Operasional Perusahaan Karena Pencemaran Udara
Ketua Tim Penegakan Hukum DLH Kabupaten Bogor, Uli Tiarma Sinaga mengatakan, sampel air tersebut akan menjadi bukti dugaan tercemarnya situ yang mengakibatkan ribuan ikan mati.
“Nanti hasilnya akan kita ketahui selama 14 hari ke depan. Kita akan mengetahui apa yang mencemari Situ Citongtut ini,” ujar Uli kepada wartawan.
Uli menjelaskan bahwa verifikasi awal yang dilakukan DLH, kondisi baku mutu air di Situ Citongtut masih aman dengan pH sekitar 6,68.
Namun, ia menegaskan bahwa masih ada sejumlah tahapan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi di situ tersebut. Termasuk memeriksa sejumlah perusahaan yang ada di sekitar Situ Citongtut.
Baca Juga : Tirta Kahuripan Susur Sungai Cikeas untuk Petakan Potensi Pencemaran
Bukan tanpa sebab, Uli menyebut bahwa pemeriksaan perusahaan diperlukan untuk memastikan mereka tidak melanggar prosedur dalam pembuangan limbah.
“Sekitar 20 perusahaan kita akan lakukan verifikasi lapangan pengawasan ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, baik air, udara, dan limbah B3 sehingga tau potensi mereka taat atau tidak,” cetusnya.
Apabila perusahaan terbukti tidak taat pengelolaan limbah, maka sanski bakal diberikan.
“Kita akan kenakan sanksi dan denda. Jadi, perusahaan bisa didenda jika tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup,” tegas Uli. (*)




