Bankeu Desa Senilai Rp1,5 Miliar di Kabupaten Bogor Cair April 2026

 

RUJUKANMEDIA.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana menyebut Bankeu Infrastruktur Desa bisa dicairkan pada April 2026.

Namun dengan catatan. Kata dia, seluruh proposal pengajuan dan tahapan verifikasi lapangan bisa diselesaikan dalam waktu dekat.

“Untuk pencairan kemungkinan di awal April nanti kalau sudah verifikasi,” kata Hadijana, Kamis 29 Januari 2026.

Baca Juga : Proposal Bankeu Infrastruktur Desa Harus Masuk di Pekan Kedua Februari 

Tahapan verifikasi itu, nantinya akan menentukan apakah desa mendapatkan Bankeu sebesar Rp1,5 miliar atau di bawahnya.

“Tim akan memverifikasi, memvalidasi juga. Misalnya, jembatan Rp500 juta, ternyata oleh dinas teknis cuma Rp400 juta berarti ada efisiensi Rp100 juta,” terang Hadijana.

Baca Juga : Bankeu Provinsi Dicoret, Huntap Warga Korban Bencana di Bogor Batal Dibangun

Ketika semua proses tersebut selesai, maka selanjutnya pencarian Bankeu Infrastruktur Desa bisa dilaksanakan.

“Maka dari itu (kami harap) minggu kedua Februari harus selesai (proposal) agar bisa segera direkap, lalu menyusun penetapan SK Bupati,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan