RUJUKANMEDIA.com – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Pakistan ditemukan tewas di dalam sebuah mobil di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung.
Jenazah pasutri berinisial MA (56) dan FA (47) itu diketahui merupakan korban pembunuhan yang terjadi di wilayah Puncak, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkap, penemuan jenazah itu terjadi setelah pihaknya terlebih dahulu mengamankan pelaku.
Pelaku, lanjut Wikha, merencanakan pembunuhan tersebut pada Minggu 1 Maret 2026. Saat itu, sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku sudah memantau situasi, memasuki rumah dan menunggu kedua korban pulang.
“Lalu pada pukul 19.00 WIB, kedua korban sampai ke rumah dan terjadi pembunuhan,” terang Wikha.
Pelaku menghabisi kedua korban menggunakan golok dan senapan angin.
“Korban suami alami dua luka sayatan, dua bacokan di leher. Sedangkan korban istri alami lima bacokan di leher dan di kepala, serta ada beberapa bekas tembakan dari senapan angin di kepala,” jelas Wikha.
Baca Juga : Mayat di Tol Jagorawi Korban Pembunuhan Berencana, 2 Pelaku Ditangkap
Lebih lanjut ia menjelaskan, pelaku yang masih berusia 22 tahun itu merupakan seorang pegawai di toko rempah-rempah milik korban di bilangan Puncak.
“Awalnya karena kecurigaan warga yang melihat rumah korban sepi tanpa aktivitas. Diketahui pula bahwa pelaku tidak bekerja saat itu,” kata Wikha.
Warga pun kemudian melaporkan kondisi itu karena di lokasi ditemukan jejak darah yang masih segar.
“Karena meninggalkan jejak berupa darah yang masih segar atau baru dan kondisi rumah korban yang hancur berantakan, kita lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap pada Senin, 2 Maret 2026 pukul 04.30 WIB,” kata Wikha.
Baca Juga : Pelaku Penusukan Mantan Ketua Apdesi Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan
Setelah penangkapan terhadap pelaku dilakukan, selanjutnya pihak Polres Bogor berkoodinasi dengan Polres Cimahi untuk mencari jenazah korban.
Hasilnya, jenazah kedua korban ditemukan di bilangan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat di dalam sebuah mobil Gran Max yang tak lain milik korban.
“Jadi pelaku membuang korban menggunakan mobil Gran Max yang tak lain milik korban. Setelah itu, pelaku pulang (menggunakan transportasi umum),” pungka Wikha.(*)







