RUJUKANMEDIA.com – Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 9.867 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bogor mulai dilakukan hari ini, Jumat 13 Maret 2026.
Hal tersebut diungkap Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan.
Baca Juga : Kabar Baik, Pemkab Bogor Alokasikan Rp10,6 Miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu
Ia menyebut bahwa Pemkab Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,6 miliar untuk THR tersebut.
“Dianggarkan Rp10,6 miliar untuk 9.867 pegawai,” ujar Wildan.
Untuk pencairannya, lanjut Wildan, itu akan mulai didistribusikan hari ini hingga Selasa pekan depan.
“Pencairan hari ini sampai Selasa ya,” jelasnya.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Rp118,3 Miliar untuk THR 25 Ribu Pegawai
Sementara, untuk keperluan THR PNS dan PPPK Penuh Waktu, Pemkab Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp118,3 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk 25.318 orang pegawai.
“Totalnya Rp118,3 miliar. Itu untuk 11.545 PNS dan 13.773 PPPK,” kata Wildan. (*)







