RUJUKANMEDIA.COM — Warga Tangerang Selatan kini punya lebih banyak pilihan untuk memperpanjang SIM. Layanan SIM Keliling kembali beroperasi pada Rabu dengan tiga titik strategis yang tersebar di wilayah Tangsel.
Unit SIM Keliling akan melayani masyarakat mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di lokasi berikut:
- ITC BSD
- Bintaro Plaza
- Pamulang Square
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar proses lebih cepat dan tidak antre lama.
Selain layanan keliling, warga juga tetap bisa mengunjungi gerai SIM di pusat perbelanjaan yang buka secara reguler dengan jam operasional lebih panjang.
Untuk melakukan perpanjangan SIM, pemohon wajib menyiapkan dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih aktif beserta fotokopinya
- Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi
Biaya perpanjangan sesuai tarif resmi PNBP, yakni Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C. Namun, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan, psikologi, dan asuransi, sehingga total berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.
Perlu diingat, SIM yang sudah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling. Pemohon harus membuat SIM baru langsung di Satpas.
Dengan hadirnya layanan di tiga lokasi ini, masyarakat Tangerang Selatan diharapkan bisa lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.







