RUJUKANMEDIA.com – Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengaku sudah menerima berkas laporan kasus dugaan jual beli jabatan dari Pemkab Bogor.
Baca Juga : Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor Dilimpahkan ke Polres
Ia menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang melibatkan empat oknum ASN dalam dugaan kasus tersebut.
“Sudah kami terima. Akan kami tindak lanjuti,” tegas Anggi kepada wartawan, Rabu 15 April 2026.
Baca Juga : Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor : 4 ASN Diseret ke Polres Bogor
Saat ini, kata dia, berkas laporan tersebut tengah dipelajari pihaknya terlebih dahulu sebelum masuk ke tahapan berikutnya.
“Kami sedang pelajari untuk penanganan selanjutnya,” jelas Anggi. (*)






