RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan ruas Jalan Tegar Beriman dari Simpang PDAM hingga Bambu Kuning akan direkonstruksi secara menyeluruh usai kerap dianggap menganaktirikan jalur tersebut.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengungkap, kondisi jalan tersebut sudah lama menjadi pembahasan Pemkab Bogor karena kondisinya tidak lagi memadai.
Namun saat ini, kata dia, angin segar datang dari pemerintah pusat. Dimana rusa jalan tersebut akan memperoleh bantuan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
“Dari mulai Simpang McD (atau PDAM) sampai dengan Bambu Kuning dapat bantuan dari Presiden melalui Inpres Jalan Daerah. Termasuk beberapa ruas Jalan Tegar Beriman,” kata Rudy kepada wartawan.
Baca Juga : Pemkab Bogor Bangun 4 Lajur dari Tegar Beriman hingga Jalan Bomang
Nantinya, lanjut Rudy, penanganan ruas Jalan Tegar Beriman, Simpang PDAM sampai Bambu Kuning dilakukan bukan sekadar pengaspalan ulang, melainkan rekonstruksi total agar jalan kembali memiliki daya tahan yang lebih baik.
“Kami rekonstruksi ulang. Karena aspal, konstruksi bawahnya sudah terangkat oleh akar-akar pohon yang besar di tengah,” ujarnya.
Selain rekonstruksi ruas Simpang PDAM hingga Bambu Kuning, Pemkab Bogor juga mulai menyusun perencanaan pelebaran Bambu Kuning hingga Citayam pada tahun ini.
Baca Juga : Usai Diresmikan dan Uji Coba, Keamanan Skywalk Tegar Beriman Bogor Ditingkatkan
Menurut Rudy, pelebaran jalan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas jalan sekaligus mendukung penataan kawasan di Kecamatan Bojonggede.
“Citayam bagian dari Kabupaten Bogor. Masyarakat di sana juga berharap memiliki sanitasi lingkungan yang baik dan jalan yang bagus. Solusinya jalannya dilebarkan, sungainya dinormalisasi,” katanya.
Rudy menambahkan, khusus untuk pelebaran ruas Bambu Kuning–Citayam, pemerintah tidak perlu melakukan pembebasan lahan karena area yang akan dimanfaatkan berada di bantaran sungai yang menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Meski demikian, pemerintah tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di sepanjang koridor jalan agar proses penataan dapat berjalan lancar. (*)





