RUJUKANMEDIA.com – Ruangan berfasilitas mewah yang didapati di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, terungkap sebanyak 13 rumah.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kelas IIA Cibinong, I Gusti Bagus Widya Putra tidak membantah hal tersebut.
Namun, ia mengklaim bahwa belasan rumah itu merupakan rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong, bukan untuk narapidana.
“Di sini ada 13 rumah dinas untuk para pejabat dan pegawai. Terdiri dari rumah dinas Kasi Kamtib, rumah dinas Kasi Binadik, rumah dinas TU, rumah dinas untuk bagian pengamanan, serta rumah dinas dokter, perawat, dan kasubdit lainnya,” jelasnya kepada wartawan, Kamis 24 September 2026.
Baca Juga : Benarkan Ada Fasilitas Mewah dalam Lapas Cibinong, Ditjen Pemasyarakatan Klaim Itu Rumah Dinas
Ia menerangkan, apa yang didapati Ombudsman RI itu berada di rumah dinas nomor tiga yang ditempati Kasus Kamtib Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Itu rumah dinas petugas, bukan apartemen. Yang dimasuki itu nomor tiga, milik Kasi Kamtib. Ada SK penetapannya dari Kalapas terkait penetapan pengisian rumah dinas, sistem pinjam pakai,” terangnya.
Namun dari temuan Ombudsman, didapati salah satu narapidana yang tengah berada di “Fasilitas Mewah” tersebut.
I Gusti Bagus menegaskan bahwa narapidana yang didapati tengah mengenakan baju berwarna biru saat itu merupakan narapinda yang sebentar lagi bebas.
“Yang pakai kaos biru itu napi yang sebentar lagi bebas, mengikuti program pembinaan untuk kembali ke masyarakat, sudah menjalani setengah masa pidana. Pekerjaan mereka dilaksanakan Senin-Sabtu, salah satunya pemberdayaan pakan ternak (rumput pakcong),” tuturnya.
Baca Juga : Ombudsman Sebut Ada Bangunan “Khusus” Diduga Digunakan Napi di Lapas Cibinong
Sementara, berdasarkan video yang ditunjukkan Ombudsman, terdapat sejumlah fasilitas mewah dalam rumah Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut.
Ruangan-ruangannya menyerupai sebuah hotel atau apartemen. Dilengkapi dengan AC, televisi berukuran besar, sofa yang nyaman dan lengkap dengan kulkas. (*)







