RUJUKANMEDIA.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dramaga 4 dihentikan usai 489 siswa SMPN 1 dan 2 Dramaga, Kabupaten Bogor diduga keracunan MBG.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Haidir mengatakan pemberhentian operasional tersebut dilakukan sementara sejak kemarin, Selasa 27 Oktober 2026.
“Operasional SPPG Dramaga 4 dihentikan mulai hari pengumuman hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Haidir dalam keterangannya, Rabu 28 Oktober 2026.
Baca Juga : Dugaan Keracunan Siswa SMP di Dramaga Bogor Capai 481 Orang, Sampel MBG Diuji Lab
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan investigasi awal dugaan keracunan mengarah pada bumbu kacang yang tidak sesuai prosedur operasional yang seharusnya dijalankan.
“Dari investigasi awal, dugaan sementara mengarah pada penggunaan bumbu kacang yang telah diolah oleh pihak ketiga sebelum digunakan oleh SPPG Dramaga 4,” jelas Haidir.
Ia menegaskan peristiwa dugaan keracunan MBG itu akan dijadikan bahan evaluasi agar tiap dapur SPPG bisa memperbaiki pengolahan dan pendistribusian makanan ke depannya.
Baca Juga : Ratusan Siswa SMP di Dramaga Bogor Diduga Keracunan MBG
Bahkan, lanjut dia, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada SPPG yang terbukti menjalankan operasional tidak sesuai dengan standar operasional prosedur.
“Kasus dugaan keracunan di Dramaga ini menjadi perhatian terhadap pentingnya pengawasan rantai pengolahan dan distribusi makanan dalam pelaksanaan program MBG, guna memastikan makanan yang diberikan kepada siswa memenuhi standar keamanan pangan,” pungkas Haidir.(*)







