Iwan Setiawan Minta THM Tutup Perizinan Juga Bakal Diperiksa

RUJUKANMEDIA.com  – Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan kembali mengingatkan seluruh tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bogor tutup selama bulan Ramadhan. Ia juga meminta Satpol PP mengecek perizinan THM untuk memastikan legalitasnya.

Iwan Setiawan mengatakan, langkah ini penting dilakukan untuk menjaga kondusifitas jelang Ramadhan. Ia ingin masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah selama Ramadhan.

“Umat muslim dalam waktu dekat akan menjalani ibadah puasa. Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iwan Setiawan.

Baca Juga : Kapan Bulan Ramadhan di tahun 2023 ditetapkan?

Untuk itu, Satpol PP diminta turun melakukan pengawasan. Jika ada THM yang membandel, Iwan Setiawan meminta penegak perda tersebut bertindak tegas.

“Nanti juga kita akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel,” ungkapnya.

Selain itu, Satpol PP diminta mendata ulang perizinan THM yang ada di Bumi Tegar Berimanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan legal atau tidaknya THM yang selama ini beroperasi.

“Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau Memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen,” tegas Iwan Setiawan.

Tak kalah penting, Iwan mengajak seluruh elemen masyarakat turut menjaga kondusifitas jelan Ramadhan.

“Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut Ramadhan ini dengan damai,” tandasnya.*

Tinggalkan Balasan

1 komentar