Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Pendaftaran Peserta Dibuka Bulan Depan

 

 

CIBINONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, melaunching dimulainya tahapan pemilu 2024. Partai politik yang akan mengikuti pesta demokrasi lima tahunan itu boleh mendaftar mulai 29 Juli 2022 sampai 13 Desember 2022.

 

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Umi Wahyuni mengatakan, pihaknya siap melaksanakan semua rangkaian. “Hari ini KPU pusat secara resmi melaunching dimulainya tahapan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 24 Februari 2024. Di tingkat Kabupaten Bogor kami sengaja mengundang pimpinan partai politik, forkopimda, untuk bersama-sama menghadiri launching tahapan pemilu, agar nanti informasi bisa kita sampaikan secara berkesinambungan,” ujar Umi, Selasa (14/6).

 

Tahapan pemilu, kata Umi, akan diawali dengan perencanaan program anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Sesuai jadwal, KPU akan membuka pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu mulai 29 Juli sampai 13 Desember 2022. Penetapan peserta pemilu nanti akan diumumkan pada Rabu, 14 Desember 2022.

 

“Untuk itu kami meminta, pimpinan partai politik untuk mempersiapkan diri. Kami juga meminta kepada dukungan kepada semua pihak, terutama pada forkopimda agar semua tahapan pemilu bisa berjalan dengan baik,” kata Umi.

 

 

Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah juga meminta dukungan semua pihak untuk berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Irvan, mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor melalu Kesbangpol yang telah menggelar pendidikan politik kepada berbagai elemen masyarakat.

 

“Pendidikan politik sudah angkatan ke 10 dilakukan Kesbangpol, terdiri berbagai elemen yang menjadi simpul- masyarakat. Kami mengapresiasi, karena Bawaslu akan lebih mudah mensosialisasikan perlu partisipasi masyarakat dalam pemilu,” kata dia.

 

Irvan menambahkan, peran masyarakat bukan hanya menyalurkan suaranya, tapi lebih dari itu dibutuhkan dalam tahapan pengawasan. Apalagi jumlah pemilih dan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Bogor sangat besar. Sementara, jumlah komisioner Bawaslu hanya lima orang,

panwaslu di tingkat kecamatan juga hanya lima orang.

 

“Kecamatan Cibinong saja jumlah TPS nya ada 900 TPS, jika dibanding

kota Banjar yang hanya 600 TPS, rasionya sangat jauh, jadi kita sangat terbatas dan butuh peran masyarakat,” tandasnya (*)

Tinggalkan Balasan