RUJUKANMEDIA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, menetapkan pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030.
“KPU menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut satu, Pak Rudy Susmanto dan Pak Ade Ruhandi sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Bogor tahun 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia pada rapat pleno terbuka di Hotel Harris, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 5 Februari 2025.
Baca Juga : Rudy-Ade Menang, KPU Persilahkan Bayu-Musya Gugat Hasil Pilkada Kabupaten Bogor
Adi menyebut bahwa pasangan Rudy-Jaro ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 1.559.328 suara.
Baca Juga : Pasca Putusan MK, KPU Segera Tetapkan Rudy-Jaro Sebagai Bupati Terpilih
Dengan begitu, Rudy-Jaro kata Adi, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2025-2030.
“Paslon ini ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk Periode 2025-2030,“ jelas Adi.
Sekedar informasi, penetapan ini dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut dua, Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman di Jakarta pada Selasa 4 Februari 2025. (*)