RUJUKANMEDIA.com – Status Pandemi Covid-19 di Indonesia resmi dicabut. Hal tersebut diumumkan langsung Presiden Jokowi melalui YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu 21 Juni 2023.
“Sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” kata Jokowi.
Kini, Indonesia pun memasuki masa endemi.
“Dan kita mulai memasuki masa endemi,” jelas Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan, pencabutan statua pandemi dilakukan setelah pemerintah banyak pertimbangan.
Baca Juga :Sesmenparekraf Tekankan Pentingnya Penguatan Pekerja Profesional Pariwisata Pascapandemi
Paling utama adalah kasus harian Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil.
Bahkan dibeberkan Jokowi, hasil sero survey menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Kemudian, WHO juga telah mencabut status public health emergency of internasional concern.
Kendati demikian, Jokowi meminta masyarakat tetap berhati-hati.
“Walaupun demikian, saya meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih,” tegas Jokowi.
Dia pun berharap pencabutan status pandemi ini bisa membawa ekonomi Indonesia lebih baik lagi.
“Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi msyarakat,” tandasnya. (*)




