Terulang Lagi Pemkab Bogor Lamban Penuhi Hak Keuangan Desa, BHPRD Belum Cair Bikin Staf Desa 6 Bulan Tak Gajian

 

RUJUKANMEDIA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor lagi-lagi bekerja lambat untuk menunaikan kewajibannya menyalurkan anggaran pemerintah desa. Setelah pada April lalu diprotes Pemerintah Desa karena lambat menyalurkan alokasi dana desa, kali ini kinerja Pemkab Bogor juga dikeluhkan karena lambat menempuh prosedur yang harus dilakukan untuk mencairkan dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk desa se-Kabupaten Bogor.

Dana Bagi Hasil Pajak  Retribusi Daerah (BHPRD) untuk 416 Desa se-Kabupaten Bogor hingga hari ini belum cair. Sejumlah staf desa bahkan mulai gelisah karena dana yang seharusnya sudah disalurkan ke rekening kas desa tersebut merupakan sumber untuk menggaji mereka. Keluhan tersebut bahkan disampaikan melalui media sosial.

“Assalamualaikum, bapak DPRD yang terhormat tolong saya mau memberikan aduan mengenai lambatnya penyaluran BHPRD Kab. Bogor yang sampai saat ini belum juga turun. Kita sabagai staff desa sangat kebingungan mencari dana pinjaman terus menerus dikarenakan kami staff desa selama 6 bulan ini belum mendapatkan gaji. Tolong pak aduan ini ditindaklanjuti,” ujar salah satu staff desa yang mengadukan masalah tersebut.

Baca Juga : Soal Dana Cadangan Pilkada, Ini Kata Ketua Pansus DPRD

Dia meminta agar, BHPRD segera dicairkan untuk membayar gaji mereka. Staff desa yang tidak ingin disebut namanya itu menambahkan, gaji yang bersumber dari BHPRD tersebut merupakan sumber utama bagi dirinya dan staff desa yang lain untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tolong pak aduan ini ditindaklajuti,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Renaldi Yushab Fiansyah mengakui Pemerintah Kabupaten Bogor belum mencairkan BHPRD. Renaldi berkilah lamanya pencairan dana BHPRD lantaran draft Peraturan Bupati (Perbup) belum disahkan oleh Kemendagri.

“Saat ini draft Perbup BHPRD tinggal menunggu rekom dari Kemendagri, sebagai syarat pengesahan,” kata Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah, Rabu 21 Juni 2023.

Ia berharap, rekomendasi Perbup yang ada di Kemendagri itu segera diturunkan agar percepatan pencairan BHPRD segera dilaksanakan.

“Mudah-mudahan minggu ini keluar Rekom dan selanjutnya bisa dimohon untuk pencairan,” papar dia.

Sehingga, sampai saat ini, para kades belum bisa mengusulkan pencairan BHPRD hingga Perbup tersebut sudah kembali ke Pemkab Bogor.

“Belum ada yang mengusulkan, karena Perbup yang jadi dasar usulan belum dapat rekom dari Kemendagri,” papar dia.

Ia mencatat, alokasi dana BHPRD yang akan dikeluarkan Pemkab Bogor kepada seluruh Desa Se-Kabupaten Bogor senilai Rp227,5 miliar untuk tahun 2023.

“Total tahun ini sekitar Rp227,5 miliar untuk disalurkan ke 416 Desa,” tutup dia.

 

Tinggalkan Balasan